Rotan adalah sekelompok palma dari puak (tribus) Calameae yang memiliki habitus memanjat, terutama Calamus, Daemonorops, dan Oncocalamus. Puak Calameae sendiri terdiri dari sekitar enam ratus anggota, dengan daerah persebaran di bagian tropis Afrika, Asia dan Australasia. Ke dalam puak ini termasuk pula marga Salacca ( misalnya salak), Metroxylon (misalnya rumbia/sagu), serta Pigafetta yang tidak memanjat, dan secara tradisional tidak digolongkan sebagai tumbuhan rotan.
Batang rotan biasanya langsing dengan diameter 2-5cm, beruas-ruas panjang, tidak berongga, dan banyak yang dilindungi oleh duri-duri panjang, keras, dan tajam. Duri ini berfungsi sebagai alat pertahanan diri dari herbivora, sekaligus membantu pemanjatan, karena rotan tidak dilengkapi dengan sulur. Suatu batang rotan dapat mencapai panjang ratusan meter. Batang rotan mengeluarkan air jika ditebas dan dapat digunakan sebagai cara bertahan hidup di alam bebas. Badak jawa diketahui juga menjadikan rotan sebagai salah satu menunya.
Sebagian besar rotan berasal dari hutan di Indonesia, seperti Sumatra, Jawa, Borneo, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. Indonesia memasok 70% kebutuhan rotan dunia. Sisa pasar diisi dari Malaysia, Filipina, Sri Lanka, dan Bangladesh.
Rotan cepat tumbuh dan relatif mudah dipanen serta ditransprotasi. Ini dianggap membantu menjaga kelestarian hutan, karena orang lebih suka memanen rotan daripada kayu.
Kegunaan
Rotan yang umum dipergunakan dalam industri tidaklah terlalu banyak. Beberapa yang paling umum diperdagangkan adalah Manau, Batang, Tohiti, Mandola, Tabu-Tabu, Suti, Sega, Lambang, Blubuk, Jawa, Pahit, Kubu, Lacak, Slimit, Cacing, Semambu, serta Pulut.Setelah dibersihkan dari pelepah yang berduri, rotan asalan harus diperlakukan untuk pengawetan dan terlindung dari jamur blue stain. Secara garis besar terdapat dua proses pengolahan bahan baku rotan: Pemasakan dengan minyak tanah untuk rotan berukuran sedang /besar dan Pengasapan dengan belerang untuk rotan berukuran kecil.
Selanjutnya rotan dapat diolah menjadi berbagai macam bahan baku, misalnya dibuat Peel (kupasan)/Sanded Peel, dipoles /semi-poles, dibuat core, fitrit atau star core. Adapun sentra industri kerajinan dan mebel rotan terbesar di indonesia terletak di cirebon.
Pemanfaatan rotan ( sp. Daemonorops Draco ) terutama adalah sebagai bahan baku mebel, misalnya kursi, meja tamu, serta rak buku. Rotan memiliki beberapa keunggulan daripada kayu, seperti ringan, kuat, elastis / mudah dibentuk, serta murah. Kelemahan utama rotan adalah gampang terkena kutu bubuk "Pin Hole".
Batang rotan juga dapat dibuat sebagai tongkat penyangga berjalan dan senjata. Berbagai perguruan panjak silat mengajarkan cara bertarung menggunakan batang rotan. Di beberapa tempat di asia tenggara, rotan dipakai sebagai alat pemukul dalam hukuman cambuk rota bagi pelaku tindakan kriminal tertentu.
Beberapa rotan mengeluarkan getah (resin) dari tangkai bunganya. Getah ini berwarna merah dan dikenal di perdagangan sebagai dragon's blood ("darah naga"). Resin ini dipakai untuk mewarnai biola atau sebagai meni.
Masyarakat suku Dayak di Kalimantan Tengah memanfaatkan batang rotan muda sebagai komponen sayuran.
PRODUKSI ROTAN
Rotan mencapai dewasa atau masa tebang dari beberapa species secara umum pada usia 9 10 tahun setelah ditanam. Hasil rotan untuk Calamus trachycoleus diperoleh 1 3,5 ton/ha dari rotan hijau (Godoy dan Tan, 1989), 2,2 3,9 ton/ ha (Priasukmana, 1989), mencapai 7 ton/ha (Menon, 1980), angka-angka berikut merupakan indikator dapat dipercaya. Mengenai produksi rotan per hektar, produksi rotan species C. Caesius mencapai 3,5 ton/ha (Menon, 1980), 5 7,5 ton/ha rotan hijau (Tarjo, 1986) dan 2,3 3,1 ton/ha (Priasukmana, 1989).
PERDAGANGAN ROTAN
Distribusi perdagangan rotan skala internasional yang masih berkembang dalam perabot, lampit, dan barang barang manupaktur lainnya. Perdagangan luar negeri ini ditaksir sekitar US $ 4 milyar tiap tahunnya (World Resources Institute et al., 1985). Suatu perkiraan yang sangat konserpatif mengenai perdagangan dalam negeri total adalah US $ 2,5 milyar (Manokaran, 1990); ini mencakup nilai barang barang dalam pasar perkotaan dan perdagangan pedesaan., 0,7 milyar dari 5 milyar manusia di dunia menggunakan, atau terlibat dalam produk dan perdagangan rotan.
Dengan berkurangnya kawasan hutan mengakibatkan menyusutnya sumber daya dibeberapa negara penghasil rotan. Basis sumber daya pada beberapa negara penghasil sebagian dapat dilindungi dengan dilarangnya ekspor barang mentah atau barang baku, ini juga mendorong perluasan industri manufaktur domestik. Meningkatnya populasi dunia, yang diharapkan mencapai 8,2 milyar menjelang tahun 2025 (World Resources Institute & Internasional Institute for Environment and Development, 1988), diharapkan mendorong kebutuhan yang meningkat terhadap sumber daya rotan dan barang jadi.
Kegiatan penelitian, pengembangan dan budidaya, semakin menggembirakan/ meningkat selama dasawarsa terakhir dan kemungkinan besar akan terus meningkat lebih lanjut. Perdagangan/ niaga rotan tampaknya siap dan berlanjut untuk berkembang lebih baik secara domestik didalam negera penghasil rotan maupun secara global.
INDUSTRI ROTAN
Di luar negeri industri rotan dengan skala besar berada di Cina dan Filipina produknya berupa barang jadi, di Indonesia industri yang dikatakan cukup besar berada di Jawa Timur (Gresik) dan Jawa Barat (Cirebon) produknya sebagian besar berupa barang setengah jadi untuk dieksport.Dewasa ini industri kecil (home industri) semakin banyak lokasinya berada disekitar industri besar, bahan bakunya kebanyakan memanfaatkan rotan dari industri yang tidak layak di ekspor atau dari petani pemungut rotan, home industri tersebut mengasilkan berupa bahan setengah jadi dan barang jadi kemudian dipasarkan dalam negeri.
PENGELOLA ROTAN
Pemerintah melalui Departemen Kehutanan baik instansi pusat maupun Unit pelaksana Teknis (UPT) yang ada di daerah, Dinas Kehutanan, dinas terkait, BUMN, praktisi kehutanan serta masyarakat, dewasa ini sudah sama-sama melakukan yang terbaik dalam pengelolaan rotan yang ada di Indonesia, baik di kawasan hutan negara, areal perkebunan maupun hutan rakyat.
Kerusakan yang timbul akibat pengelolaan, itu akibat oknum yang tidak bertanggungjawab arogan yang hanya mementingkan dirinya sendiri.
Adapun pengelolaan rotan yang sudah dilakukan pada beberapa aspek antara lain :
1.Peraturan Perundang-undangan Pusat dan daerah tentang rotan
2.Penelitian dan Pengembangan rotan
3.Pembibitan rotan
4.Penanaman rotan
5.Pemeliharaan rotan
6.Pemungutan/ pemanenan rotan
7.Penggunaan dan pemanfaatan rotan
8.Pengawasan distribusi dan perdagangan rotan











